Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan

Pendirian Koperasi

Home > pendirian koperasi

Syarat dan Ketentuan

Permodalan

Modal dalam bentuk deposito Bank Pemerintah sebesar 15 juta (KSP Primer) dan 50 juta (KSP Sekunder)

Keanggotaan

Memiliki minimal 9 anggota (KSP Primer) dan 3 badan hukum (KSP Sekunder)Memiliki minimal 9 anggota (KSP Primer) dan 3 badan hukum (KSP Sekunder)

Rapat pendirian

Melakukan rapat pendirian yang dihadiri para pendiri dan staff Dinkopdag Surabaya

Berkas-Berkas

Akta Pendirian, Berita acara rapat pendirian, Surat bukti penyetoran modal, dan Rencana kerja

Tahap Pendaftaran

Kuasa Notaris

Notaris membuat akta koperasi

Upload Dokumen

Scan dan upload dokumen

Verifikasi

Proses verifikasi oleh badan hukum

Penerbitan SK

Penerbitan SK dan akta pengesahan