Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan

SKPL Golongan B dan C

Beranda > SKPL Golongan B dan C

Berkas Pengajuan Softfile

NIB (Nomor Induk Berusaha) dan lampiran

Surat Penunjukkan beserta izin teknis SIUP-MB/SK-MB, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)

Surat pernyataan, Sertifikasi Kegiatan Usaha Bar dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata

Sertifikat standar/izin dari KBLI Bar yang telah terverifikasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denahnya

Alur Pendaftaran

Upload Berkas

Mengajukan permohonan dengan memasukkan username dan password yang telah dimiliki.​

Pilih menu PB-UMKU

Pada laman OSS, pilih menu PB-UMKU ada Permohonan Baru, Perubahan, atau Perpanjangan sesuai kebutuhan.​

Pilih kode KBLI

Pemohon memilih Kode KBLI sesuai dengan alamat usaha yang akan dimohonkan, kemudian pilih Proses Perizinan Berusaha UMKU.​

Cari daftar Perizinan

Pemohon mencari daftar Perizinan Berusaha UMKU yang telah disediakan oleh Sistem OSS.

isi kabupaten/kota

Pemohon memilih deskripsi kegiatan dengan Kabupaten/Kota.​

upload data teknis dan persyaratan

Pemohon mengunggah Isian Data Teknis dan Persyaratan.

Klik lanjut dan tinjau

Setelah mengunggah persyaratan, klik lanjut. Pantau proses verifikasi melalui akun OSS atau email terdaftar.