Profile
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan urusan pemerintahan bidang Perdagangan
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan memiliki tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Dinas menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.
Visi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan mengacu pada Visi Kota Surabaya yaitu
“Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan mengacu pada Misi ke 1 Kota Surabaya yaitu
“Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional”