Pendirian Koperasi
Home > pendirian koperasi
Syarat dan Ketentuan
Permodalan
Modal dalam bentuk deposito Bank Pemerintah sebesar 15 juta (KSP Primer) dan 50 juta (KSP Sekunder)
Keanggotaan
Memiliki minimal 9 anggota (KSP Primer) dan 3 badan hukum (KSP Sekunder)Memiliki minimal 9 anggota (KSP Primer) dan 3 badan hukum (KSP Sekunder)
Rapat pendirian
Melakukan rapat pendirian yang dihadiri para pendiri dan staff Dinkopdag Surabaya
Berkas-Berkas
Akta Pendirian, Berita acara rapat pendirian, Surat bukti penyetoran modal, dan Rencana kerja
Tahap Pendaftaran
Kuasa Notaris
Notaris membuat akta koperasi
Upload Dokumen
Scan dan upload dokumen
Verifikasi
Proses verifikasi oleh badan hukum
Penerbitan SK
Penerbitan SK dan akta pengesahan