Pendaftaran Merek
Beranda > Pendaftaran Merek
Dokumen Pribadi dan Usaha
Fotocopy KTP Surabaya, Kartu Keluarga, dan NIB skala merek (6 lembar)
Mengisi Formulir
Mengisi formulir dari Kementerian Hukum dan HAM serta formulir dari Dinkopumdag
Surat Pernyataan
Membuat surat pernyataan bermaterai 10.000
Melampirkan e-ticket
E-ticket merek (nama dan logo berukuran 5x6)