SKPL Golongan B dan C Beranda > SKPL Golongan B dan C Berkas Pengajuan Softfile NIB (Nomor Induk Berusaha) dan lampiran Surat Penunjukkan beserta izin teknis SIUP-MB/SK-MB, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Surat pernyataan, Sertifikasi Kegiatan Usaha Bar dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Sertifikat standar/izin dari KBLI Bar yang telah terverifikasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denahnya Alur Pendaftaran Upload BerkasMengajukan permohonan dengan memasukkan username dan password yang telah dimiliki. Klik Disisni Pilih menu PB-UMKUPada laman OSS, pilih menu PB-UMKU ada Permohonan Baru, Perubahan, atau Perpanjangan sesuai kebutuhan. Pilih kode KBLIPemohon memilih Kode KBLI sesuai dengan alamat usaha yang akan dimohonkan, kemudian pilih Proses Perizinan Berusaha UMKU. Cari daftar PerizinanPemohon mencari daftar Perizinan Berusaha UMKU yang telah disediakan oleh Sistem OSS. isi kabupaten/kotaPemohon memilih deskripsi kegiatan dengan Kabupaten/Kota. upload data teknis dan persyaratanPemohon mengunggah Isian Data Teknis dan Persyaratan. Klik lanjut dan tinjauSetelah mengunggah persyaratan, klik lanjut. Pantau proses verifikasi melalui akun OSS atau email terdaftar.